Berani Melapor, Wujudkan Madrasah yang Bersih, Transparan, dan Berintegritas.
Whistle Blowing System (WBS) MTsN 1 Konawe merupakan sarana pelaporan bagi masyarakat, orang tua/wali peserta didik, peserta didik, pegawai, serta pihak lain yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai dugaan pelanggaran di lingkungan MTsN 1 Konawe.
Layanan ini disediakan sebagai bentuk komitmen madrasah dalam mendukung tata kelola yang baik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, aman, profesional, dan berintegritas.
Melalui WBS, pelapor dapat menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran, seperti penyalahgunaan wewenang, pungutan yang tidak sesuai ketentuan, penyimpangan prosedur pelayanan, konflik kepentingan, tindakan tidak jujur, diskriminasi, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya yang menjadi kewenangan penanganan madrasah.
Komitmen Penanganan Laporan
Setiap laporan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku. Informasi yang disampaikan diharapkan didasarkan pada fakta dan disertai bukti pendukung apabila tersedia agar memudahkan proses verifikasi. MTsN 1 Konawe berupaya menangani laporan secara objektif, bertanggung jawab, dan proporsional. Identitas pelapor serta informasi yang disampaikan akan dikelola sesuai kebijakan perlindungan data dan ketentuan yang berlaku.
Pelapor diharapkan menyampaikan laporan dengan iktikad baik dan tidak menggunakan fasilitas ini untuk menyebarkan fitnah, memberikan informasi palsu secara sengaja, atau merugikan pihak lain.
🚨 LAPORKAN DUGAAN PELANGGARAN
Keberanian Anda untuk melapor merupakan bagian penting dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik.